20 Alumni Poltekip Anggkatan 52 Resmi Dilantik Jadi PNS

    20 Alumni Poltekip Anggkatan 52 Resmi Dilantik Jadi PNS
    20 Alumni Poltekip Anggkatan 52 Resmi Dilantik Jadi PNS

    SEMARANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar acara Pelatikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil bagi lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 52, pada Kamis (02/02'2023) berpusat di Aula Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    Sebanyak 20 (dua puluh) lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 52 yang bertugas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pun resmi dilantik dan diambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil, yang terhubung secara virtual di Aula Kresna Basudewa.

    Pelantikan dan Pengambilan sumpah resmi dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono. Sedangkan hadir secara virtual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D. Fajar beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Se Kota Semarang. 

    Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, menyampaikan pesan bahwa pelantikan ini merupakan momentum bagi PNS yang baru dilantik untuk menjadi agen perubahan.

    “Kami harap saudara sekalian dapat menjadi agen perubahan dimana bisa melalukan perubahan yang lebih baik dan terus berinovasi sesuai kapasitas masing-masing guna mewujudkan cita-cita Pemasyarakatan dengan speed up, berprestasi, pasti bersih, melayani dan BerAKHLAK, ” Ujar Heni.

    Selanjutnya, Heni kembali berpesan kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik untuk satukan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi instansi.

    “Saya tekankan kepada seluruh PNS baru untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas sebagai PNS yang bertugas di jajaran Pemasyarakatan, "  lanjutnya.

    “Kunci kemajuan dari Pemasyarakatan adalah melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan, berkomitmen untuk memberantas narkoba dan membuka sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya serta Back to Basic, " imbuhnya.

    N.Son/***)

    jawa tengah swmarang swmarangsemarang kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Dorong Pemda Peduli KI...

    Artikel Berikutnya

    Bahas Tiga Raperda, Kemenkumham Jateng Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Babinsa Wonosari Klaten Hadiri Rapat Koordinasi Linmas Desa Sidowarno, Persiapan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami